Salah satu syarat menyelesaikan studi pada Jurusan PAI Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan mahasiswa diwajibkan menulis skripsi yang dilanjutkan dengan ujian skripsi setelah mendapatkan persetujuan dari pembimbing utama dan anggota pembimbing. Sejak tiga bulan yang lalu hingga akhir bulan Januari telah digelar ujian skripsi oleh jurusan PAI dan terdapat 141 mahasiswa yang berhasil menyelesaikan ujian tersebut sehingga berhak mengikuti wisuda pada periode Februari 2024.

Sebelum mendaftarkan skripsinya untuk diujikan maka dipastikan oleh dosen pembimbing bahwa skripsi tersebut telah ditulis sesuai dengan buku pedoman penulisan skripsi yang telah ditetapkan oleh fakultas. Panduan ini juga menjelaskan mekanisme pembimbingan yang berlaku dan syarat-syarat yang telah ditetapkan, dimulai dengan pengajuan proposal skripsi ke jurusan, kemudian mengikuti seminar proposal, kemudian di SK-kan sampai akhirnya mendaftarkan diri untuk ujian munaqasyah skripsi. Dosen pembimbing ditunjuk dua orang, satu orang sebagai pembimbing utama dan satu orang lagi sebagai pembimbing pembantu.

Dalam pelaksanaan pembimbingan dosen akan memberikan waktu/jadwal khusus bagi mahasiswa. Dalam pembimbingan skripsi, mahasiswa diwajibkan membawa lembaran koreksi skripsi yang harus diisi oleh dosen pembimbing, yang bertujuan untuk melihat tingkat kemajuan dari hasil bimbingan yang telah dilakukan. Tujuan pelaksanaan ujian sidang munaqasyah ini adalah untuk menguji kemampuan mahasiswa dalam mempertanggung jawabkan karya tulis (skripsi) yang telah disusun dan juga sebagai salah satu syarat akhir dari mahasiswa untuk menyelesaikan studi S1.

Ketua jurusan PAI Dr. Najamuddin Petta Solong, M.Ag. menyatakan bahwa jurusan PAI adalah terbanyak mahasiswanya yang menyelesaikan ujian skripsi. Hal ini cukup membanggakan dan disyukuri karena Munaqasyah skripsi merupakan kegiatan terakhir dari seluruh kegiatan akademik; Ditambahkan oleh ketua jurusan PAI bahwa Ujian skripsi/munaqasyah dilaksanakan secara terbuka dengan sistem majelis. Majlis penguji skripsi terdiri atas seorang Ketua yang sekaligus pembimbing 1/Penguji 3 dan seorang Sekretaris sekaligus pembimbing 2/penguji 4, dan 2 (dua) orang anggota penguji selaku penguji 1 dan penguji 2 sesuai dengan kewenangan hak menguji yang tentu disesuaikan dengan disiplin ilmu yang menjadi bidangnya.

Menurut pengakuan mahasiswa yang telah selesai ujian skripsi bahwa terdapat beberapa pertanyaan yang dianggap sulit yang diajukan oleh dosen penguji. Pertanyaan tersulit sidang skripsi dari Dosen Penguji di antaranya: jelaskan alasan mengapa penelitian ini penting dilakukan? Jelaskan alasan mengapa anda memilih judul penelitian ini? Jelaskan alasan menggunakan teori ini dibandingkan teori lain? Bagaimana cara anda mendapatkan data?

Kendati demikian, dalam penilaian dosen penguji tidak ada satu pun yang dinyatakan tidak lulus. Setiap penguji diberikan lembar penilaian dan lembar catatan skripsi sehingga setiap dosen selain memberikan pertanyaan juga ketika ditemukan kekeliruan maka diberikan koreksi sekaligus catatan untuk perbaikan demi kesempurnaan skripsi yang dihasilkan. Dokumentasi menjadi hal penting dalam mengakhiri ujian skripsi ini sebagai bukti dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan ujian tersebut.