Setelah sebelumnya diberikan pembekalan selama 2 hari yakni tanggal 24-25 Januari 2024, selanjutnya pada Senin, 29/01/2024 Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI secara resmi lepas 767 orang mahasiswa peserta Kuliah Kerja Sosial (KKS) Tematik tahun akademik 2023-2024. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Rektorat Kampus 1 IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Menurut ketua jurusan PAI Dr. Najamuddin Petta Solong, M.Ag yang juga selaku Dosen Pembimbing Lapangan di Desa Batubantayo Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaangmongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara menyatakan bahwa penerimaan dari Bupati, Camat hingga Kepala Desa cukup baik dan bahkan sudah difasilitasi dengan rumah warga yang masing-masing berebut ingin menyediakan rumah kediamannya sebagai tempat tinggal mahasiswa selama berada di daerahnya. Bahkan kepedulian warga masyarakat saat penerimaan di desa tersebut tampak ketika banyaknya masyarakat yang bersalaman untuk menyambut kedatangan mahasiswa.

“Suatu kesempatan yang luar biasa untuk dapat ikut membimbing dan mengantarkan mahasiswa sampai ke desa dan menempati rumah warga guna melaksanakan kegiatan KKS-T. Melalui acara ini, saya menyampaikan pesan kepada mahasiswa untuk dapat bersinergi bersama masyarakat sekitar, baik dengan desa, kelurahan atau kecamatan. Apa yang diperoleh di bangku kuliah, dapat dipraktekkan di lapangan dan membantu masyarakat yang akan anda datangi.” Ungkap ketua jurusan PAI. sekretaris jurusan PAI Dr. Habibi Yusuf, M.Pd juga menjadi Dosen pembimbing lapangan dalam kegiatan tersebut.

Adapun mahasiswa jurusan PAI sejumlah 159 orang ikut dilepas dan disebar di 85 desa yang ada di dua wilayah yakni Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bolaangmongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara. Setelah pelepasan secara seremonial, kemudian mahasiswa menuju Kantor Bupati di kedua daerah untuk penerimaan secara resmi yang didampingi oleh pejabat dan Dosen Pembimbing Lapangan. Akhirnya, mahasiswa yang diterima kemudian diarahkan untuk menempati desa masing-masing setelah diterima oleh Camat dan Sangadi atau Ayahanda (Kepala Desa) untuk waktunya sejak 29 Januari sampai dengan 13 Maret 2024.