Sebanyak 14 dosen Prodi PAI berpartisipasi dalam kegiatan penyegaran penguji Uji Kinerja (UKin) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Batch-1. Selain dosen sebanyak 36 orang turut hadir 41 guru pamong sebagai peserta pada acara penting ini yang diselenggarakan oleh LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo, bertempat di Azlea Convention Centre pada tanggal 27 Mei 2025. Partisipasi dosen maupun guru pamong menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas pengujian dalam program Pendidikan Profesi Guru. Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Herson Anwar, M.Pd, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang sangat vital dalam mempersiapkan penguji UKMPPG. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak sehingga acara dapat berjalan lancar. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal yang cukup bagi para penguji untuk melaksanakan tugasnya dengan optimal,” ujar Dr. Herson Anwar, M.Pd. Kegiatan yang sukses ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam memastikan kualitas lulusan Pendidikan Profesi Guru. Dengan adanya penyegaran ini, diharapkan para penguji dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional dan akuntabel, sehingga mampu mencetak guru-guru yang kompeten dan berkualitas. Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Said Subhan Posangi, M.Pd, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pemateri. Ia berharap agar para penguji dapat mengimplementasikan materi yang didapatkan dengan sebaik-baiknya. “Kualitas guru masa depan ada di tangan Bapak/Ibu penguji sekalian. Mari kita jaga amanah ini dengan integritas dan profesionalisme,” tutur Dr. H. Said Subhan Posangi, M.Pd. Saat membuka kegiatan, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Prof. Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran penguji dalam mencetak guru-guru profesional. Ia menekankan bahwa UKMPPG adalah gerbang terakhir bagi calon guru untuk mendapatkan sertifikasi, sehingga kualitas pengujian harus dijamin. “Para penguji adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK kita benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Prof. Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI. Program penyegaran ini dirancang untuk membekali para penguji dengan pemahaman terkini mengenai teknis pelaksanaan dan penilaian UKMPPG. Salah satu materi yang disampaikan adalah “Teknis Pelaksanaan dan Penilaian Uji Kinerja Studi Kasus Reflektif Tahun 2025” yang dipaparkan oleh Dr. Abdul Rozak, M.Si., dengan Dr. Damhuri, M.Ag. sebagai moderator. Sesi ini memiliki bobot 3 JPL (Jam Pelajaran) dan sangat penting untuk memastikan standardisasi penilaian. Selain itu, materi lain yang juga disampaikan adalah “Teknis Pelaksanaan dan Penilaian Uji Kinerja Praktik Perangkat Pembelajaran Tahun 2025”. Materi ini juga disampaikan oleh Dr. Abdul Rozak, M.Si., dan dimoderatori oleh Dr. Damhuri, M.Ag., dengan alokasi waktu 1 JPL. Pembekalan ini krusial untuk memastikan bahwa para penguji memiliki pemahaman yang komprehensif dalam menilai praktik pengajaran calon guru. Adapun nama-nama 14 dosen Prodi PAI yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yaitu: Dr. Fatimah Djafar, M.Si., Dr. Herson Anwar, M.Pd., Dr. H. Said Subhan Posangi, M.Pd.I., Dr. Zohra Yasin, M.HI., Dr. Mujahid Damopolii, M.Pd., Prof. Dr. H. Arten H. Mobonggi, M.Pd., Dr. Burhanudin A. K. Mantau, M.Pd.I., Dr. H. Muh. Arif, M.Ag., Dr. H. Hasyim Mahmud Wantu, M.Pd.I., Dr. Najamuddin Petta Solong, M.Ag., Dr. Kusmawati Matara, M.A., Dr. Lian G. Otaya, M.Pd., Prof. Dr. H. Buhari Luneto, M.Pd., Prof. Dr. H. Kasim Yahiji, M.Ag. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi para dosen Prodi PAI dalam memberikan pengujian yang objektif, adil, dan bermutu tinggi di lingkungan perguruan tinggi.