Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar rapat dosen pada Rabu, 5 Agustus 2026 bertempat di Aula FITK. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Program Studi PAI ini menjadi forum strategis dalam menyosialisasikan pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) sekaligus membahas berbagai agenda penguatan tata kelola akademik program studi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan universitas dan fakultas, di antaranya Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Herson Anwar M.Pd, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Burhanudin Ak MAntau, serta seluruh dosen tetap program studi dan tenaga kependidikan Program Studi Pendidikan Agama Islam. Kehadiran seluruh unsur akademik menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan kebijakan pendidikan tinggi.Dalam pembukaan rapat disampaikan bahwa implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) merupakan bagian dari upaya Program Studi PAI untuk menerjemahkan visi keilmuan ke dalam struktur kurikulum yang terukur, relevan, dan berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan. Forum ini juga menjadi ruang musyawarah bagi seluruh dosen untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan dokumen kurikulum sebelum memasuki tahap validasi.

Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam, Rinaldi Datunsolang, M.Pd., menyampaikan bahwa pengembangan kurikulum OBE merupakan langkah strategis untuk memastikan lulusan Prodi PAI memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan ilmu pengetahuan. Menurutnya, penyempurnaan kurikulum tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar nasional pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan dan memperkuat kualitas Program Studi PAI yang telah berstatus Unggul.”Kurikulum OBE menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lulusan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global. Karena itu, penyusunannya harus melibatkan seluruh dosen agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan visi keilmuan Program Studi Pendidikan Agama Islam,” ungkap Rinaldi.

Pada rapat tersebut, peserta membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyusunan indikator capaian bertahap sebagai turunan operasional visi program studi, verifikasi distribusi mata kuliah wajib universitas, percepatan pengisian data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dalam rangka proses alih status kelembagaan, penetapan Dosen Tetap Program Studi (DTPS), penyesuaian pengampu mata kuliah berdasarkan bidang keahlian, penyesuaian kode mata kuliah, serta penyempurnaan beberapa mata kuliah agar semakin mencerminkan karakteristik keilmuan Program Studi Pendidikan Agama Islam.

Sekretaris Program Studi Pendidikan Agama Islam, Dr. Nur Wahidah Thayib Pido, M.Pd., menjelaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan dalam forum rapat akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen kurikulum sebelum ditetapkan secara final. Menurutnya, implementasi kurikulum OBE tidak hanya menuntut perubahan struktur kurikulum, tetapi juga penguatan budaya mutu melalui keselarasan antara profil lulusan, capaian pembelajaran, proses pembelajaran, hingga sistem evaluasi.”Melalui forum ini kami berharap seluruh dosen memiliki pemahaman yang sama terhadap implementasi Outcome Based Education sehingga penyelenggaraan pembelajaran di Prodi PAI semakin berkualitas, terukur, dan berorientasi pada capaian lulusan,” ungkap Dr. Nur Wahidah.

Rapat juga menghasilkan sejumlah tindak lanjut strategis, antara lain penyusunan roadmap pencapaian visi program studi, verifikasi struktur kurikulum, percepatan pemutakhiran data akademik, penyusunan matriks kesesuaian dosen dengan mata kuliah, serta pengkajian kembali beberapa mata kuliah sesuai karakteristik keilmuan Program Studi Pendidikan Agama Islam. Seluruh hasil rapat akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen kurikulum dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi program studi secara berkelanjutan.Melalui rapat ini, Program Studi Pendidikan Agama Islam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik, memperkuat implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education, serta menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era transformasi digital.