Dosen memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi salah satunya adalah darma pendidikan dan pengajaran. Pendidikan adalah investasi masa depan yang sangat bernilai. Pemerintah telah berkomitmen bahwa pendidikan bagi generasi masa depan harus dimulai dan disiapkan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu proses penyemaian generasi masa depan harus didukung dengan penyiapan guru profesional melalui suatu sistem pendidikan guru yang bermutu dan akuntabel sebagaimana diamanahkan dan diatur dalam regulasi.
Menurut Najamuddin Petta Solong sebelum pelaksanaan UKin selama empat hari sejak 24 sampai dengan 27 Oktober 2024, dosen yang tergabung sebagai penguji mengikuti Refreshment Penguji Uji Kinerja PPG Daljab Batch-I melalui zoom. “ya saya adalah salah satu dosen yang mengikuti refreshment pada hari rabu, 23 Oktober 2024 via zoom. Selain dosen, terlibat pula guru pamong yang berasal dari sejumlah sekolah sebagai penilai Ukin yang juga mengikuti refreshment. Terdapat sejumlah dosen Prodi PAI menjadi penguji pada Ujian Kinerja yang dirancang untuk menilai kompetensi peserta PPG dalam melakukan pengajaran dan pembelajaran yang efektif di kelas.” Ungkapnya.
Terdapat sembilan orang dosen Prodi PAI yang menjadi penguji UKin adalah Prof. Dr. Buhari Luneto, M.Pd., Prof. Dr. Kasim Yahiji, M.Ag., Dr. Mujahid Damopolii, M.Pd., Dr. Said Subhan Posangi, M.Pd.I., Dr. Herson Anwar, M.Pd., Dr. Arten Mobonggi, M.Pd., Dr. Lian G. Otaya, M.Pd., Dr. Burhanudin A.K. Mantau, M.Pd.I., dan Dr. Najamuddin Petta Solong, M.Ag. Ketua jurusaan PAI; Dr. Najamuddin Petta Solong, M.Ag. mengaku gembira dan bersyukur karena banyak dosen yang terlibat dalam proses pembelajaran maupun penguji pada kegiatan PPG yang dipandang penting untuk menghasilkan guru profesional dan berkualitas.
Menurut Dr. Herson Anwar, M.Pd. ketua panitia pelaksana PPG Daljab Batch-1 LPTK FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo mengakui bahwa dalam penilaian terdapat tiga komponen penilaian UKin yaitu: penilaian potofolio, perangkat pembelajaran dan penilaian video praktik pembelajaran. “Seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar. Di antaranya melalui kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat, ungkapnya.
Penilaian perangkat pembelajaran yang dinilai adalah perangkat pembelajaran yang mendukung proses dalam praktik pembelajaran berupa instrumen, dokumen, alat pembantu seperti peraga, termasuk di dalamnya Rancangan Pembelajaran/Modul Ajar. Sedangkan penilaian video praktik pembelajaran adalah penilaian terhadap kompetensi peserta PPG dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif di kelas, melalui praktik pembelajaran secara riil dan diunggah melalui platform ujian. Video praktik pembelajaran yang direkam dan diunggah bukan berasal dari video praktik saat PPL atau tugas perkuliahan lainnya.