Guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2022 tentang Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama, IAIN Sultan Amai Gorontalo telah memulai pelaksanaan apel pagi. Kegiatan ini resmi dimulai pada Senin, 10 Januari 2022, di halaman Gedung Rektorat Kampus 1 Kota Gorontalo. Inisiatif ini menandai komitmen IAIN Gorontalo dalam menegakkan disiplin dan semangat kebangsaan di kalangan sivitas akademika, termasuk di dalamnya para dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI).

Apel pagi perdana ini dipimpin langsung oleh Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI. Seluruh dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo turut serta, menunjukkan antusiasme dan kepatuhan terhadap edaran dari Kementerian Agama. Kehadiran para dosen PAI dalam apel ini menunjukkan keteladanan yang baik bagi mahasiswa dan lingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Dr. Zulkarnain Suleman menegaskan bahwa apel pagi telah menjadi kegiatan wajib bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Agama setiap hari Senin, terhitung mulai tahun 2022. Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2022, tertanggal 7 Januari 2022, yang secara spesifik mengatur tentang Apel Pagi bagi Pegawai ASN Kementerian Agama RI.

Menurut Rektor, apel pagi yang perdana dilaksanakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya strategis untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air. Lebih dari itu, apel ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negara Indonesia, sekaligus memperkuat disiplin di kalangan pegawai ASN di lingkup Kementerian Agama. Bagi dosen PAI, nilai-nilai ini sangat relevan dengan ajaran agama yang mereka sampaikan.

“Apel pagi setiap Senin akan menjadi agenda rutin di IAIN Sultan Amai Gorontalo,” jelas Dr. Zulkarnain Suleman, menandakan komitmen jangka panjang kampus dalam menjalankan edaran ini. Rutinitas ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan berintegritas.

Rektor juga menambahkan instruksi khusus terkait lokasi pelaksanaan apel. Mulai pekan berikutnya, bagi ASN dan tenaga honorer yang bertugas di Kampus 2 Limboto Kabupaten Gorontalo harus mengikuti apel di Kampus 2. Sementara itu, bagi mereka yang bertugas di Kampus 1 Kota Gorontalo wajib mengikuti apel di Kampus 1. Pembagian lokasi ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan partisipasi maksimal dari seluruh pegawai.

Secara khusus, para dosen PAI yang tersebar di kedua kampus diwajibkan untuk mengikuti apel sesuai dengan lokasi penugasan mereka. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai representasi dari nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan yang selalu diajarkan dalam program studi.

“Saya berharap setiap pelaksanaan apel masing-masing unit untuk membuat absensi kehadiran bagi seluruh pegawai yang ada dan akan memberikan teguran bagi pegawai yang tidak mengikuti apel,” tegas Rektor. Penegasan ini menunjukkan keseriusan pimpinan IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam memastikan kepatuhan seluruh jajarannya terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Bagi Program Studi Pendidikan Agama Islam, partisipasi aktif dalam apel pagi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat identitas sebagai bagian dari institusi keagamaan dan negara. Dosen PAI, sebagai figur pendidik dan teladan, memiliki peran krusial dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan nasionalisme kepada mahasiswa, yang dimulai dari teladan dalam kesehariannya.

Dengan adanya apel pagi ini, IAIN Sultan Amai Gorontalo, dengan dukungan penuh dari seluruh komponen, termasuk dosen Prodi PAI, bertekad untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan visi Kementerian Agama yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan dan profesionalisme.