Menindak lanjuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementrian Agama RI Nomor : P-3023/SJ/B.II.2/KP.00.2/07/2021 tanggal 6 Juli 2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun 2021. Untuk Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dibutuhkan Jabatan Asisten Ahli untuk Dosen Tekonologi Pendidikan. Berikut adalah persyaratan umum.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (Tiga Puluh Lima) tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen ;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau Anggota Polri;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;
Informasi selengkapnya klik link berikut