
Implementation of Agreement (IA) atau Implementasi Kerjasama dilakukan pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024 oleh Roymanto Ilolu, S.S., M.Pd. Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Gorontalo, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Gorontalo yang beralamat di Kampus I Jl. Prof. Dr. Mansoer Pateda, Desa Pentadio Timur Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, selanjutnya disebut pihak pertama dengan Dr. Najamuddin Petta Solong, M.Ag. Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, IAIN Sultan Amai Gorontalo, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, IAIN Sultan Amai Gorontalo yang beralamat di Kampus II Jl. Pone Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo, selanjutnya disebut pihak kedua. Adapun saksi dalam penandatanganan kedua dokumen tersebut adalah Dr. Sitria Salim Utina, M.Pd., ketua jurusan PIAUD IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Dr. Razak Umar, M.Pd. dosen jurusan PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Amna Noho, M.Pd. Kaprodi PIAUD UMG.
Kegiatan tersebut dirangkaian dengan Coaching Clinic Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LPPM UMGO. Selain itu, kegiatan penandantanganan Implementation of Agreement (IA) dilakukan bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Agreement (MoA) antara Dr. Hj. Irmawati Duko Ishak, M.Pd., Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Gorontalo Rektor Universitas Muhammadiyah dengan Dr. H. Said Subhan Posangi, M.Pd.I., Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Sultan Amai Gorontalo. Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo dalam kesempatan membuka acara pada saat itu menyatakan bahwa mempersilahkan kepada IAIN Sultan Amai Gorontalo untuk melakukan kerjasama sebagai bentuk penguatan tri dharma perguruan tinggi dalam mewujudkan keunggulan bersama.

Sebelum penandantangan dokumen MoA dan IA, masing-masing dekan telah memberikan sambutan yang hangat dengan menegaskan bahwa kerjasama ini diperlukan dalam rangka perwujudkan program tri dharma perguruan tinggi secara kolaboratif bukan untuk saling bersaing yang tidak sehat namun untuk berkompetisi dalam meraih keberhasilan bersama terutama dalam meraih akreditasi unggul. Inisiator kegiatan penandatangan dokumen kerjasama antar kedua belah pihak yakni Dr. Najamuddin Petta Solong, M.Ag. yang juga ketua jurusan PAI FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo mengungkapkan kegembiraannya karena telah berjalan dengan sukses dan bahkan sebelum ditandatanganinya perjanjian kerjasama sudah dibuat kegiatan yang melibatkan dosen di jurusan PAI sebagai narasumber pada kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LPPM UMGO. “Saya sangat senang atas inisiasi yang berjalan dengan baik dan dapat dilakukan kegiatan yang melibatkan kedua belah pihak khususnya dalam implementasi tri dharma perguruan tinggi,” ungkap Najamuddin Petta Solong.
Dalam dokumen yang ditandatangani kedua belah pihak tercantum tujuan kerjasama ini yakni “untuk memanfaatkan kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya agar lebih berhasil pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tinggi, khususnya dalam meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menerapkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka”. Adapun ruang lingkup kerjasama yang akan dilakukan meliputi: penyelenggaraan perkuliahan dosen tamu; pengampuan mata kuliah; pertukaran mahasiswa; penyelenggaraan seminar, konferensi, lokakarya dan sejenisnya; penelitian bersama; publikasi ilmiah; penyelenggaraan studi banding; magang dan sejenisnya; penyelenggaraan kompetisi mahasiswa; dan kerjasama bentuk lain dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas kedua belah pihak.