Menindak lanjuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementrian Agama RI Nomor : P-2121/SJ/B.II.2/KP.00.1/03/2023 Tentang Pelaksanaan seleksi kompetensi Teknis Tambahan (SKT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementrian Agama  Republik Indonesia Formasi Tahun 2022, bersama ini disampaikan hal-hal berikut.

Informasi Selengkapnya klik tautan berikut