Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo (IAIN SMART) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo yang bertempat di Aula FITK Kampus 2 IAIN SMART, sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan mutu pendidikan Islam. MoU ditandatangani oleh Dekan FITK IAIN SMART Gorontalo, Prof. H. Arten Mobonggi, sebagai pihak pertama, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja, sebagai pihak kedua. Kegiatan in iturut dihadiri Wakil Dekan III FITK, Dr. H. Hasyim Wantu, M.Pd, Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Andi Nurwati, SS., M.Pd., Kepala Bagian Tata Usaha, H. Mucthar Bumran Ayuba, S. Ag., M.Pd., Ketua Jurusan Tadris Bahasa Inggris Enni Akhmad, SS., M.Pd. Sekretaris Jurusan Tadris Bahasa Inggris, Alvons Habibie, M.Pd, Sekretaris Jurusan PAI Dr. Nur Wahidah Thayib Pido, M.Pd serta Pengawas Madrasah Kankemenag Kabupaten Gorontalo, H. Syamsul Yusuf. Dalam sambutannya, Dekan FITK IAIN SMART Gorontalo, Prof. H. Arten Mobonggi, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, MoU ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia melalui kolaborasi antar-institusi. Ia menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia melalui kolaborasi antar-institusi. Sinergi yang dibangun diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan mutu pendidikan Islam, baik di lingkungan IAIN SMART maupun di madrasah dan satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo.